Sulut, identitasnews.id – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw buka Sosialisasi Penataan kesatuan masyarakat hukum adat dan desa adat di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Ibis hotel Manado. Selasa (13/06/2023).
Wagub Kandouw mengungkapkan rasa bahagia bisa bertemu dengan para kepala desa Se-Sulut dalam kegiatan tersebut serta memberikan beberapa arahan sesuai dengan apa yang sudah di programkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Menurut Wagub Kandouw, tiga hal yang menjadi perhatian Gubernur seperti inflasi, stunting dan peningkatan Sumber daya Manusia atau Pendidikan.
Kepala desa merupakan role model harus menjadi contoh karena tokoh masyarakat harus jaga kekusyukan dan kekudusan diri karena konsekuensi akan berdampak positif, tandasnya.
Wagub Kandouw mengharapkan agar kepala desa menjaga Kearifan lokal, aturan-aturan lokal merupakan kekayaan desa, nilai-nilai budaya setempat yang baik. Sekumpulan cita rasa dan karsa lokal merupakan kebudayaan, itu harus di jaga dan di pertahankan.
Mendorong agar hukum adat tetap ada, contohnya tidak boleh jual tanah kepada orang luar desa agar jangan jadi tamu di desa sendiri.
Pesan Wagub Kandouw agar kepala desa menjaga nama baik karena bukan hanya anak cucu bisa bangga akan tetapi masyarakat yang di pimpinnya bisa bangga mempunyai pimpinan yang mampu menjaga kekusyukan dan kekudusan diri, tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulut, Jemmy Kumendong melaporkan, sebanyak 200 Peserta, terdiri dari Kapitalaung, Opo Lao, Kepala Desa, Sangadi, Hukum Tua berasal dari 11 kabupaten dan 1 Kota Kotamobagu.
Peserta mendapatkan materi dengan pemateri dari Akademisi (Unsrat) dan Pemerintahan. Adapun tujuan kegiatan ini untuk menjembatani hukum adat dengan pemerintah.
Hadir mendampingi Wagub Kandouw, Assisten 1, Denny Mangala.(*/mvr)





























