Bolmong,identitasnews.id- Apresiasi yang diberikan oleh Bupati bolmong ir.Limi mokodompit MM, Atas kinerja Polres bolmong menangkap pelaku peredaran minuman keras (Miras) jenis Captikus yang beroperasi di Wilayah daerah bolaang mongondow.
Sabtu (13/01/2024).
Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM, melalui Asisten I Setda Kabupaten Bolmong Deker Rompas, SE , MM pada Sabtu 13/1/2024 sore bahwa,”Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara khusus bapak Bupati Ir. Limi Mokodompit, MM memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH dan jajaran yang hari ini telah berhasil menggagalkan peredaran minuman keras(Miras)jenis Captikus sebanyak 3750 liter minuman keras jenis captikus tanpa ijin” Ucap Deker Rompas.
Lebih lanjut dikatakan Deker Rompas, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bolmong dan jajaran yang selama ini terus eksis melakukan operasi miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik bagi
masyarakat di bolaang mongondow.
Selain itu Pemerintah berharap agar kegiatan pengawasan, pengendalian dan peredaran minuman keras dapat dilakukan setiap saat demi untuk kepentingan bersama-sama,” Ujar
Asisten I Setda Kabupaten Bolmong Deker Rompas, SE , MM.
“Kemudian Deker Rompas mengajak kepada pemerintah desa / kelurahan, Badan, Lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda bahkan seluruh masyarakat dapat mengambil peran bersama dalam pengawasi peredaran miras di Kabupaten Bolmong, apalagi dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024.”Saya menghimbau kepada pemerintah desa beserta
kelurahan dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta berperan dalam mengawasi atas peredaran minuman keras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Bolmong khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusif” Tutup Decker Rompas.
(Jhon A.Waluyan).