Bupati Bolmong, Limi Mokodompit Buka Coaching Clinic PPG SE-Bolaang Mongondow

Bolmong, identitasnews.id- Acara kegiatan Coaching Clinic oleh Dinas Pendidikan Bolaang mongondow (Bolmong) Atas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Jenjang TK,SD,dan SMP Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, (Senin 17 Juli 2023).

“Adapun laporan dari kepala dinas Pendidikan Renty Mokoginta yakni, Sebagai tunjangan bagi penerima tunjangan Sertifikasi Guru berjumlah 1006 orang,”Ucap kadis pendidikan. Pelaksanaan seleksi administrasi ada 535 orang guru,Smp 6 orang, guru honorer TK 3 orang, guru P3K SD 67 orang,Guru ASN SD 1.04 orang, dan Honorer SD 203 orang, guru ASN SMP 78 orang, Guru P3K SMP 2.Orang Guru honorer SMP 152 orang
Sehingga peserta lulus administrasi 535 orang guru,termasuk ASN,P3K,” Ujar kadis pendidikan bolmong.

“Dengan harapan 535 orang ini, secara bertahap bisa mengikuti seleksi selanjutnya untuk menjadi tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kwalitas pendidikan di Bolmong,”terang Renty mokoginta.

Bupati Bolmong ir.Limi Mokodompit MM dalam sambutannya bahwa, Guru ini orang yang dekat dengan kesempurnaan, karena Guru-guru ini
Identik dengan mengajar untuk Budi Pekerti dengan ilmu untuk kebaikan,” Ucap Bupati Bolmong.

Kemudian Bupati merasa bukan orang pintar,bukan orang Hebat, akan tetapi Bupati Limi mokodompit adalah Orang yang Mujur, di saat kepemimpinannya selama berjalan 2 tahun ini,”Ujar Bupati bolmong.

Karena,kemujuran berkaitan dengan Guru-guru, pada tahun 2020 P3K terangkat 200 orang, tahun 2021 terangkat 76 orang, ditahun 2023
300 orang Guru,Data dari DKPP.
Bupati juga merasa bersyukur karena Situasi keamanan dan ketertiban bisa terkendali,dan BKN AWARD bisa di Peroleh.sehingga perkembangan dan Pertumbuhan Ekonomi meningkat.
Begitu juga inflasi bisa dikendalikan Sehingga situasi daerah bolmong Aman dan terkendali,”Terang bupati.

Bupati bolmong ir.Limi mokodompit mengingatkan agar ASN,P3K, serta Guru-guru jangan terlibat dengan Politik Praktis,agar tidak mendapat Sanksi Aturan yang berlaku.

(Jhon A.Waluyan***).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *