SANGIHE.Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pemberdayaan Masyarakat Membara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe di Ruang Pertemuan Kampung Kuma Kecamatan Tabukan Tengah, Selasa (24/06/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi komitmen awal untuk membangun ritme kerja yang cepat, responsif dan terukur.
“Program 100 hari ini bukan hanya program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati, melainkan program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang akan dievaluasi secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati”, kata Thungari.
Program 100 hari OPD memberikan ruang strategis bagi seluruh ASN untuk menunjukkan kreativitas, inisiatif serta komitmen dalam melaksanakan program kerja secara tuntas dan terukur, lanjutnya.
Bupati juga menambahkan bahwa dalam program 100 hari, masing-masing OPD harus mampu merancang dan melaksanakan program yang menyentuh langsung permasalahan utama yang menjadi dasar RKPD serta menghadirkan dampak yang terukur terhadap peningkatan layanan publik, pemberdayaan masyarakat serta penciptaan peluang ekonomi lokal.
Bersamaan dengan pembukaan kegiatan Bimtek tersebut, juga dilaksanakan berbagai kegiatan lain diantaranya :
* Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pelayanan dalam Mall Pelayanan Publik antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda).
* Penandatanganan MoU dan PKS tentang Bimbingan Teknis Pemberdayaan, Pendampingan serta Pelayanan kepada masyarakat berusaha (MEMBARA) antara Pemerintah Daerah dan Akademi Keuangan dan Perbankan GMIST Tahuna.
* Penyerahan NIB dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari Dinas PMPTSP Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada para pelaku usaha.
* Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025, serta penyerahan Piagam lunas PBB-P2 kepada Kampung Miulu Kecamatan Tabukan Tengah dengan nilai lunas sebesar Rp 5 juta tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Gregorius D. Londo, ST., SE., M.Sc sejumlah Kepala OPD, Camat Tabukan Tengah dan sejumlah Kapitalaung di Kecamatan Tabukan Tengah.(jl)