Bupati Robby Dondokambey Periksa Seluruh Kelayakan Kendaraan Dinas

TONDANO, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar apel kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya penataan, pengawasan, dan evaluasi aset milik daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Rabu (9/9/2026).

Dalam apel tersebut, Bupati Robby tidak hanya mengecek kondisi fisik kendaraan, tetapi juga menekankan pentingnya memastikan fungsi mesin dan kelayakan kendaraan agar dapat menunjang tugas pemerintahan secara optimal.

Bupati mengatakan, evaluasi kendaraan dinas perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui secara pasti kondisi dan keberadaan seluruh aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Kami ingin memastikan seluruh aset kendaraan dinas terdata dengan jelas,” ujar Robby.

Ia menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang penggunaannya harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pejabat maupun perangkat daerah.

“Kendaraan pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaannya harus sesuai dengan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Bupati juga memerintahkan perangkat daerah yang menangani aset untuk melakukan inventarisasi lanjutan. Pendataan tersebut mencakup kendaraan yang masih digunakan, kendaraan yang mengalami kerusakan, kendaraan yang masih layak pakai, hingga kendaraan yang keberadaannya masih berada di tangan pihak lain.

Berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa terdiri atas 137 unit kendaraan roda empat, 620 unit kendaraan roda dua, 28 unit kendaraan R6, 14 unit minibus, serta 71 unit kendaraan Caro Seri.
Inventarisasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan status seluruh kendaraan dinas sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan apel turut dihadiri para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *