Bupati Sangihe Lantik Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan

SANGIHE.Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM melantik Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan yang di Ketuai oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, seklaigus menghadiri Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Untuk Menunjang Penilaian Tools Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Hotel, Kamis (25/09/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta Kapitalaung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari mengatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menyangkut hak asasi setiap orang. Karena itu, mutu Gisi dan keamanan pangan harus senantiasa dijamin demi melindungi masyarakat.

“Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 telah menekankan peningkatan kualitas dan efektifitas pengawasan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dengan Instruksi Bupati Nomor 407/16/1389 serta SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025 mengenai Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan”, kata Thungari.

Thungari juga menyampaikan bahwa di tingkat nasional hingga daerah masih ditemukan sejumlah persoalan krusial terkait keamanan pangan, mulai dari peredaran produk tanpa izin edar, penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan pewarna tekstil hingga persoalan gizi buruk serta stunting yang erat kaitannya dengan konsumsi makanan tidak sehat.

Selain itu, kita sedang menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional yang disebabkan oleh iklim, inflasi dan dinamika pasar global hingga tuntutan standar keamanan produk pangan olahan. Karena itu, kehadiran Tim Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan keamanan pangan di daerah, tambah Thungari.

Kiranya Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan yang telah dilantik dapat melakukan pendampingan terhadap produk pangan olahan industri rumah tangga agar dapat memenuhi standar mutu, mulai dari bahan baku, teknik pengemasan hingga distribusi dan penjualan, kunci Thungari.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *