TOMOHON, identitasnews.id- Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan peraturan daerah, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/5/2021).
Rapat ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL dan Drs Johny Runtuwene, DEA.
Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan mengenai potensi besar yang dimiliki kota Tomohon dari sumber daya alamnya, sehingga pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya mineral.
“Seperti kita tahu bersama, Kota Tomohon merupakan daerah yang memiliki potensi yang cukup besar, dalam sumber daya alamnya. Hal ini menghadapkan Kota Tomohon pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,”ungak Caroll.
Lanjutnya, RPPLH Kota Tomohon memiliki tujuan yang sejalan serta searah dengan visi dan misi Kota Tomohon, yaitu untuk Mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam upaya untuk mendukung Kota Tomohon sebagai kota pariwisata dunia.
Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat dan generasi sekarang dan yang akan datang;
Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup; Serta mempertahankan atau meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah untuk bekerjasama dalam penyempurnaan RPPLH ini berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan kedepan, sesuai arahan kebijakan dan strategi implementasi yang termuat dalam RPPLH ini,” tambah Walikota.
Diakhir sambutnnya walikota berharap, kepada segenap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislative yang telah mengagendakan rapat paripurna.
“Dari pembahasan dan penyempurnaan RPPLH Kota Tomohon ini, sehingga diharapkan dapat diselesaikan dengan baik dan berkualitas Ranperda ini,”pungkas Senduk.
Rapat ini ikut dihadiri, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE,Pj Sekkot Jemmy Ringkuangan AP MSi, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(echa)