KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pemerintah Desa Kanonang Lima Kecamatan Kawangkoan Barat telah mencanangkan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Hukum Tua Drs Danny Iroth, saat dijumpai oleh wartawan identitasnews.id, Kamis (26/2/2026).
Dikatakan Iroth, adapun program kerja tersebut telah disusun dalam APBDes Tahun 2026, lengkap dengan anggaran. Dia berharap, adanya dukungan dari segenap elemen masyarakat, agar semua program yang telah tersusun bisa direalisasikan semuanya.
“Kita semua tentu sangat bersyukur sebab kita sudah ada di tahun 2026. Pemerintah telah menyiapkan program dan anggaran yang dituangkan dalam APBDes Tahun 2026. Sukses tidaknya program demi program ini, tak lepas dari dukungan semua lapisan masyarakat,” ujar Iroth.
Selain dari Dana Desa yang bersumber dari APBN, ada juga dana alokasi dana desa yang bersumber dari APBD. Dana-dana ini dialokasikan kepada desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.
“Fokus penggunaan Dana Desa 2026, berdasarkan Permendesa PDTT No. 16 Tahun 2025, tertuju pada penanganan kemiskinan ekstrem (BLT Desa), penguatan ketahanan pangan dan iklim, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai. Dana juga diarahkan untuk digitalisasi desa, operasional pemerintah desa, dan pengembangan koperasi Desa Merah Putih guna menciptakan desa mandiri ,” jelas Iroth.
Iroth mengingatkan masyarakat sebagai pengawas utama disamping lembaga-lembaga desa yang ada, harus berperan, bersinergi, demi suksesnya semua program kerja di tahun 2026.
“Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Kehadiran lembaga-lembaga desa makin memperkuat komitmen kami untuk membangun desa. Hanya saja jika masyarakat tak bersinergi maka pemerintah tentunya tak bisa bekerja dengan baik,” papar Iroth. (rom)




























