MINUT, identitasnews.id – Guna mengisi kekosongan kursi delapan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) Panitia seleksi (Pansel) jabatan akan membuka pendaftaran pada 19 Agustus 2019. “Rencananya dibuka kurang lebih dua pekan atau sampai pada 6 September 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh SIP.
Watupongoh membeberkan soal pendaftaran tersebut telah dikonsultasikan dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Minut dalam hal ini Ir Jemmy Kuhu MA. Lanjut dijelaskannya, pendaftaran ini terbuka untuk pejabat-pejabat dari Daerah lain. “Namun, ada persyaratan yang haru mereka penuhi diantaranya harus memiliki surat rekomendasi dari BKD dari daerah yang dijabat serta tentunya merupakan pejabat di eselon II,”ujarnya.
“Jadi, jika kedua persyaratan utama sudah dipenuhi otomatis mereka bisa mengikuti seleksi calon kepala SKPD di Minut,”pungkas Watupongoh.
Sebagai tambahan, delapan kursi kepala SKPD yang kosong adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Pekerjaan Umun (PU), Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk), BKPP, Dinas Sosial serta Pemberdayaan Pemerintah Desa (Dinsos PMD), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Keuangan. (Mesakh)