Dengan Semangat HUT RI ke 80, Legislator Minahasa Stvri Tenda Siap Berjuang untuk Pemerataan Pembangunan di 43 Kelurahan

TONDANO, identitasnews.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 80 tahun 2025, harus dijadikan tonggak yang kuat untuk terus membangun negeri yang kita cintai dan Kabupaten Minahasa di berbagai bidang pembangunan.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Minahasa Fraksi Partai Golkar Stvri J F Tenda, Jumat (15/8/2025) di sela-sela Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangkah memperingati HUT RI ke 80 di gedung DPRD Minahasa.

Dikatakan Tenda, salah satu yang menjadi fokus dan perhatian dalam tugas dan tanggung-jawab serta komitmen sebagai Wakil Rakyat, adalah bagaimana perhatian Pemkab Minahasa terhadap pemerataan pembangunan di 43 Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Minahasa.

” Sejak desa mendapat dana desa, pembangunan di desa mengalami kemajuan yang sangat hebat, sebaliknya kelurahan mengalami penurunan yang sangat signifikan. Terjadi kesenjangan yang sangat besar antara desa dan kelurahan dalam hal pembangunan dan lainnya,” ujar Tenda.

Dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, lanjut Tenda, kelurahan mendapat kucuran dana dari Pemkab Minahasa, namun dana yang tersedia masih sangat kecil dibandingkan dengan dana desa yang besarannya hingga miliaran rupiah. Praktis pembangunan di kelurahan tertinggal jauh, infrastruktur tidak sehebat yang ada di desa. Pembangunan kelurahan terkesan jalan di tempat, sebab dana yang tersedia tidak cukup untuk membangun kelurahan.

” Situasi ini harus segera dievaluasi oleh pemerintah. Harus ada kesamaan pandangan dari pemerintah tentang pembangunan desa dan kelurahan. Kelurahan butuh perhatian, 43 kelurahan yang ada di Minahasa juga butuh pembangunan terutama pembangunan infrastruktur yang memadai yang nantinya menunjang aktivitas masyarakat. Jangan sampai kesenjangan pembangunan antara desa dan kelurahan terus melebar dan makin menjadi. Tugas pemerintah harus wajib memperhatikan pembangunan di kelurahan,” tukasnya.

Sejauh ini kata Tenda, dirinya terus menyuarakan berbagai kepentingan 43 kelurahan. Baik dari segi peningkatakan infrastruktur namun di sisi lain adalah perlakuan yang sama atau kesamaan hak dalam pembangunan di berbagai bidang. Dana Kelurahan yang nilainya masih sangat kecil, dan masih di kelolah pemerintah kecamatan bukan pemerintah kelurahan, menjadi konsen perjuangan.

” Apapun hasilnya saya takkan pernah berhenti untuk terus berjuang dan memperjuangkan hak 43 kelurahan di kabupaten Minahasa. Terlebih di momen HUT RI ke 80 ini. Usia kemerdekaan negeri ini sudah sangat dewasa, namun hal itu masih menimbulkan ketimpangan pembangunan antara desa dan kelurahan. Komitmen dan perjuangan saya untuk “memerdekan” 43 kelurahan di Minahasa tak bisa tawar lagi, saya akan terus bersuara lantang demi mewujudkan tujuan mulia memajukan kelurahan yang ada di Minahasa,” pungkas Anggota Badan Anggaran DPRD Minahasa ini. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *