KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima kecamatan Kawangkoan Barat Drs Danny Iroth mengatakan melalui musyawarah desa (Musdes) khusus penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023, menetapkan 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) Kanonang Lima tahun 2023.
” Bahwa berdasarkan Musdes khusus, ditetapkan sebanyak 25 KPM penerima BLT tahun 2023,” ujar Iroth, Selasa (14/03023).
Lanjut Kasenda, penetapan penerima BLT didasari pada aturan penggunaan DD, dimana khusus BLT dianggarkan maksimal sebanyak 20 persen dari total anggaran DD.
” Jadi harus sesuai aturan untuk penetapan KPM BLT. Untuk Desa Kanonang Lima sebanyak 15 persen dari anggaran DD ,” tuturnya.
Penetapan KPM BLT sudah sesuai aturan terkait penggunaan DD. Berbeda tahun-tahun sebelumnya penerima bisa mencapai 40 persen bahkan lebih.
” Karena itu diharapkan masyarakat bisa menerima penetapan ini. Dan tidak ada lagi yang mempersoalkan terkait penetapan nama-nama penerima. Sebab semuanya sudah sesuai dengan kriteria penerima saat ini ,” pungkasnya.
Tahun 2023 penerima BLT DD menurun drastis dikarenakan pandemi Covid 19 telah mereda. Namun berbeda dengan tahun ini, penerima BLT adalah mereka yang berada di tahap sangat pantas untuk dibantu.
” Sekali lagi penerima BLT DD mengalami perubahan yang sangat siginifikan. Oleh karena aturan yang baru. Ditambah lagi pandemi Covid 19 sudah redah. Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Iroth menambahkan penerima BLT diwajibkan untuk mendukung dan menunjang program pemerintah desa. (rom)