DEWAN PAKAR ; Lembaga investigasi Negara Minta Polda Sulut Tutup Lokasi Tambang 16 Ha, Desa Lanut 2 Warga Moyag Tertimbun

Boltim,identitasnews.id– Tambang desa Lanut Lokasi Rata Tobang belum memiliki izin Resmi, Sudah melakukan kegiatan Sehari-hari dengan memakai Alat-alat Berat Excavator Milik pengusaha Lokal.
Selain itu Lokasi 16 Ha ini, masih Status Sengketa Lahan Antara Lukas dengan Untung Agustanto tetapi kegiatan para pelaku tambang di Lokasi tersebut semakin Marak.
(Senin 18/09/2023).

Dewan Pakar Lembaga investigasi Negara (LIN) Enos Theodorus mongkau, Minta Polda Sulut untuk Menindaki Pelaku Usaha illegal Tambang didesa Lanut yang belum mengantongi izin Resmi, Sebab yang ada baru Rekomendasi dari Pihak KUD Nomontang.
“Perlu di ketahui bahwa,Rekomendasi Bukanlah izin Resmi Sebab KUD Nomontang baru memiliki WIUP Wilayah izin usaha Pertambangan, Tetapi OP(Operasi Produksi)WIUP-OP
Belum di miliki oleh KUD Nomontang karena belum ada Terbitan SK(Surat keterangan) dari Kementerian ESDM Pusat,” Ucap Dewan Pakar Enos Theodorus Mongkau.

“Di Duga bahwa, pekerjaan di Lahan 16 Ha, di Back Up oleh Oknum-oknum
APH dan Pengacara yang di jadikan Tameng Oleh Lukas, Pasalnya aturan Sementara Lahan Sengketa Tanah belum ada Putusan inkra dari MA (Mahkamah Agung) Lahan ini masih Status KUO,”Ujar Dewan Pakar LIN Enos Theodorus Mongkau.

“Bahkan pekerjaan yang di Lakukan oleh beberapa pengusaha berada di Lahan 2 Ha, Milik dari Jhon Waluyan
Dan lahan tersebut sudah di hancur belur dan di Rusak oleh beberapa pengusaha Lokal yang ada di Lokasi tersebut,”Tutur Dewan Pakar LIN
Enos Theodorus Mongkau.

Tepat pada hari Sabtu malam pukul 08 wita telah terjadi Tragis dua (2) Warga desa Moyag telah tertimbun di Lokasi Rata Tobang tepat di Lahan 16 Ha mikik Lukas,”Terang Dewan Pakar LIN Enos Theodorus Mongkau.

“Atas tertimbunnya dua(2) warga masyarakat tersebut oleh karena kurangnya Pengawasan dari pihak pengusaha tambang yang bekerja di Lahan 16 Ha, tersebut,”Tutup Dewan Pakar LIN Enos T.Mongkau.

(Jhon A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *