BOLMUT, Identitasnews.Id – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga syarat korupsi.
Proyek pembangunan yang berlokasi di desa Pimpi Kecamatan Bintauna itu menelan anggaran jumbo Rp 70 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, kini menjadi sorotan tajam.
Dari total anggaran tersebut, Rp 45 miliar diklaim digunakan untuk pembangunan fisik rumah sakit, termasuk taman. Namun faktanya, hingga saat ini, taman yang dimaksud tak pernah terlihat di lapangan.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun reporter media ini, anggaran sebesar Rp 8,5 miliar yang diperuntukkan bagi sarana dan prasarana seperti pagar dan paving block juga dipertanyakan. Sebab di lokasi RS Pratama Bintauna, pagar dan paving block tidak tampak. Ke mana perginya miliaran rupiah anggaran itu ?.
Sementara itu, dana pengadaan alat kesehatan (alkes) yang memakan anggaran hingga Rp 15 miliar juga diduga bermasalah. Dugaan ini memperkuat sinyal bahwa proyek RS Pratama Bintauna tidak berjalan sesuai prosedur dan penuh kejanggalan.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Multi Karya Utama Jaya. Sedangkan pengawasan dilakukan oleh dua perusahaan konsultan, yakni PT Tripatra Konsultan dan Prisma Engineering N Konsultan. Namun kehadiran dua konsultan ini seolah tak membuahkan pengawasan yang memadai. Pasalnya, berbagai item proyek yang sudah dianggarkan tidak terealisasi sesuai dokumen perencanaan.
Ironisnya, semua ini terjadi di bawah pengawasan pemerintah daerah kabupaten bolmut yang telah menyatakan proyek ini rampung dan selesai serta telah beroperasi sebagaimana mestinya.
Skandal proyek RS Pratama Bintauna adalah potret buruk pengelolaan anggaran daerah. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi patut diduga sebagai praktik manipulasi yang terstruktur.
Disisi lain, warga berharap hal ini bisa menjadi atensi intansi terkait untuk menyelidiki persoalan ini. “Pihak terkait sekiranya dapat mengusut tuntas proyek yang diduga bermasalah ini,” singkat warga yang meminta indentitasnya jangan disebut saat bersua dengan awak media ini. Minggu (11/05)
(Fadlan)