Dihadiri Bupati dan Wabup Sangihe, DRT Pimpin Paripurna Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

SANGIHE.Identitasnews.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rangka mendengarkan penyampaian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Roy Tampi, SE, Rabu (19/08/2026).

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM; Wakil Bupati (Wabup) Tendris Bulahari, Penjabat Sekretaris Daerah Johanis E H. Pilat, S Sos., MM serta jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bupati Michael Thungari sebelum menyampaikan pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026, ia menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga jajaran Pemerintah Daerah bersama legislatif dapat melaksanakan agenda penting tersebut dalam keadaan sehat.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dan penganggaran dengan dinamika yang berkembang selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Perubahan ini menjadi instrumen penting agar program dan kegiatan Pemerintah Daerah tetap berjalan secara efektif, responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi ekonomi, sosial dan fiskal daerah”, kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan asumsi makro ekonomi, realisasi pendapatan dan belanja, capaian program pada semester pertama serta kebijakan strategis Pemerintah Pusat dan Daerah.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam arah kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan lima fokus utama, yaitu :

Pertama, meningkatkan pencapaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer maupun sumber pendapatan lain yang sah.

Kedua, menyesuaikan belanja dengan kebutuhan riil daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan.

Ketiga, memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan serta perlindungan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, memperkuat pemberdayaan sektor perikanan, pertanian, UMKM, pariwisata serta pengembangan berbagai potensi wilayah kepulauan.

Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain lima fokus tersebut, perubahan APBD juga diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang belum tertata dalam APBD induk, merespon dinamika kebijakan nasional serta mempercepat penyelesaian program-program pembangunan yang menjadi prioritas daerah, lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sambil berharap dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas secara konstruktif dan objektif serta disepakati sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditetapkan.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *