TOMBARIRI, identitasnews.id -Sosialisasi bahaya trafficking terus dilancarkan oleh pemerintah. Kini sosialiasi tersebut di gelar di kecamatan Tombariri Timur oleh Kejaksaan Negeri Minahasa, tepatnya di desa Lolah Tiga yang juga di ikuti oleh Hukum Tua Desa Lolah Gofriet Leyley, Jumat (11/7/2025).
Dalam sosialisasi tersebut ditekankan ada empat negara yang dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk menjadi tujuan tempat bekerja yakni Myanmar, Kamboja, Laos dan Vietnam, dikarenakan keempat negara tersebut tidak memiliki kerjasama dibidang ketenagakerjaan dengan Republik Indonesia.
” Pekerjaan yang ditawarkan di negara tersebut seperti judi online dan online scamming. Dan hal itu bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” tutur Gofriet.
Gofriet meminta kepada masyarakat desa Lolah yang ingin bekerja di negara-negara tersebut untuk mengurungkan niat tersebut. Dan jika ada yang berkeinginan, mereka dinyatakan ilegal atau tidak prosedural.
” Pemerintah sudah memperingatkan jangan coba-coba lagi kesana, jika masih ingin lagi, maka pemerintah pasti tidak akan bertanggung-jawab,” tegas Leyley.
Menurut Leyley, keselamatan harus menjadi prioritas utama, ketimban gaji atau bonus yang diberikan. Pemerintah akan terus menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati atas rayuan atau bujukan untuk bekerja di empat negara tersebut.
” Kami pastikan kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh, semua demi keselamatan jiwa,” pungkasnya. (rom)