Diserahkan Thungari, 84 WBP Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

SANGIHE.Identitasnews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 dengan inspektur upacara Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM, Minggu (17/08/2025).

Dalam upacara yang juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Michael Thungari juga menyerahkan Remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIB Tahuna.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Michael Thungari membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum serta pemberian remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa pada peringatan asta dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan 10 ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Nara pidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administratif dan subtantif yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata Bupati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tahuna Iskandar Djamil, kepada awak media seusai kegiatan upacara mengatakan bahwa segala keterbatasan tidak membatasi kami (Lapas) dalam membina saudara-saudara kami yang kebetulan tersesat atau melanggar hukum.

“Mereka bukan penjahat mereka orang baik cuma tidak paham dan mengerti hukum dan tersesat”, kata Kalapas Iskandar Djamil.

Tugas kami sebagai pembina adalah mengarahkan, memberikan bimbingan termasuk kerohanian, bimbingan kemandirian dan buta aksara, sebagai bekal mereka untuk kembali ke masyarakat, kunci Kalapas.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *