BOLMUT, Identitasnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Senin (25/08).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra. Serta penyampaian pandangan masing-masing fraksi DPRD yang menyatakan persetujuan terhadap pembahasan lebih lanjut Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan.
Frangky Chendra menegaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah agar Ranperda Perubahan APBD 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan tepat waktu,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah, dinamika fiskal, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan mendukung kelanjutan program strategis daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dari serangkaian proses pembahasan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menjadwalkan pembahasan lanjutan terkait detail perubahan anggaran.
Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut, Moh. Aditya Pontoh, Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
(Fadlan)