DPRD dan Pemkab Sangihe Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025

SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesempatan tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rizal Paulus Makagansa didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Rabu (13/08/2025).

Sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Johanis E H. Pilat serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tendris Bulahari menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus bagi Pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Masukan dan saran demi perbaikan dan perubahan atas sejumlah kegiatan sebelumnya yang tidak sesuai dengan asumsi awal, kita semua berharap agar harapan masyarakat benar-benar terwujud.

“Persetujuan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang sudah ditanda tangani merupakan wujud tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap kelangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe”, kata Bulahari.

Lebih lanjut Wakil Bupati Tendris Bulahari mengatakan bahwa kesepakatan yang sudah di tandatangani mencerminkan komitmen kuat untuk melangkah maju demi mewujudkan program dan kegiatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap tim anggaran dan perangkat daerah segera mengambil langkah konkrit dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, diminta kepada seluruh Pimpinan OPD agar dapat memanfaatkan seluruh potensi yang ada”, ungkap Bulahari diakhir sambutannya.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *