BOLMUT, IdentitasNewd.Id – Dua Bahasa Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masing-masing Bahasa Indonesia–Bintauna dan Indonesia–Kaidipang/Bolangitang hari ini diverifikasi tim Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Kamus.
Tim pokja penyusunan kamus dwi bahasa ini digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolmut, bertempat di ruang rapat kantor Rabu, (28/05).
Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat bahasa daerah. Setiap tim pokja mempresentasikan capaian perkembangan dalam proses penyusunan kamus masing-masing.
Presentasi meliputi struktur kamus, jumlah entri yang telah disusun, metode pengumpulan data bahasa lokal, serta langkah-langkah pelestarian bahasa daerah yang terintegrasi dalam penyusunan kamus tersebut.
Selain memaparkan progres, para perwakilan tim penyusun masing-masing juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Beberapa tantangan umum yang diungkap antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai bahasa daerah secara aktif, keterbatasan referensi tertulis, serta proses standarisasi penulisan dan pemaknaan istilah lokal.
Pamong budaya dinas pendidikan dan kebudayaan Bolaang Mongondow Utara, Fatmawati Ngadi memberikan apresiasi atas dedikasi para anggota Pokja dalam upaya pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah melalui penyusunan kamus ini.
“Diharapkan, hasil akhir kamus dwi bahasa ini tidak hanya menjadi bahan dokumentasi, tetapi juga dapat digunakan sebagai media dan referensi budaya bagi masyarakat luas,” terang fatwati.
Fatmawati juga mengingatkan setiap anggota Pokja bekerja dan bertanggung jawab pada pekerjaannya Tampa berharap pada anggota yang lain karena keberhasilan kegiatan ini untuk melestarikan.
“Saya berharap semua anggota Pokja bekerja dan bertanggung jawab Tampa memberatkan anggota tim yang lain, tutupnya.
Kegiatan verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan keberlanjutan dari program pelestarian bahasa daerah yang merupakan bagian dari kekayaan budaya Bolaang Mongondow Utara.
(Fadlan)




























