SANGIHE, identitasnews.id – Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di buka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaedi Bawenti, S.Hi, MH, bertempat di Hotel Bintang Utara Tahuna, Rabu (05/10/2022).
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara Boy Richard Paparang, S.IP dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Srimulyani Benharso, SH dan kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaedi Bawenti, S.Hi, MH saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa pelanggaran pada setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dari tahun ke tahun tetap ada.
“Indikasi pelanggaran atau dugaan pelanggaran bisa saja tidak ada apabila partai politik dan masyarakat memahami dan mematuhi aturan-aturan yang ada”, kata Bawenti.
Untuk itu, kami mengajak semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum nanti agar dapat mengikuti setiap tahapan sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan partai politik atau peserta pemilu, tegas Bawenti.(jl)