AMURANG- Masih ingat inspeksi mendadak (Sidak) Jumat (5/3) baru-baru di Dinas Catatan Sipil (Discapil), Bupati Franky D Wongkar dan Wakil Bupati serta Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi, menegur salah satu staf di instansi tersebut.
Bahkan dalam kesempatan itu juga FDW-PYR meminta supaya masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan oknun-oknum tak bertanggung jawab yang ingin memuluskan pengurusan KTP, KK maupun surat lainnya.
“Saya minta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus administrasinya, lakukan segala sesuatunya dengan prosedur yang telah ditentukan,, karena pemerintah sekarang ini memberikan kemudahan,” harap Bupati Wongkar.
Untuk membuat masyarakat tidak sulit mengurus surat-surat di Discapil, Bupati Wongkar berencana memprogramkan pembuatan KTP, KK, akte kelahiran dan lainnya dipermudah dengan pengurusan di kecamatan. “Jadi 17 kecamatan akan difungsikan, diharapkan kemudahan yang diberikan pada masyarakat nantinya membawa manfaat yang sangat besar,” tuturnya sambil menambahkan hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya.(red)