Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Kepala Bapenda: Banyak Objek Pajak Yang Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak di Minahasa

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di daerah ini, terus di genjot oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan intens menggelar sosialisasi pajak daerah di berbagai tempat di daerah ini. Dan kali ini sosialisasi tersebut di gelar di Kecamatan Kawangkoan Utara tepatnya di Paleloan yang dihadiri para Camat, Lurah, Hukum Tua di Kawangkoan Raya, Tompaso Raya, Sonder, Remboken, Kakas Raya dan Langowan Raya, Tondano Raya, Kombi dan Lembean Timur, Jumat (8/8/2025).

Sejumlah nara sumber hadir diantaranya Kepala Bapenda Jefry Tangkukung SH, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Johnny Tendean AP MAP, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meidy Rengkuan SH MAP.

Tangkukung dalam sambutannya saat membuka sosialisasi mengatakan di kabupaten Minahasa masih banyak objek pajak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

” Sebenarnya potensi pajak di Minahasa sangat besar. Dan dalam pengamatan banyak objek pajak belum terdaftar sebagai wajib pajak, ” tutur Tangkulung.

Menurut Tangkukung, potensi wajib pajak yang dimaksud adalah seperti obyek wisata, tempat usaha dan lainnya. Potensi pajak tersebut jika di hitung ternyata memiliki nilai yang sangat tinggi. Karena itu kedepan potensi ini akan kami maksimalkan demi mendongkrak pendapatan asli daerah.

” Kami akan meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata, dan memasukkan data itu kepada kami, sehingga tahun depan potensi ini akan kami olah sebagai salah satu potensi pendapatan asli daerah yang di yakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah ,” paparnya.

Khusus untuk pajak bumi dan bangunan ,(PBB), Tangkulung, berharap agar pemerintah desa dan kelurahan segera melakukan penagihan kepada wajib pajak berdasarkan bukti pajak yang telah diserahkan. Pajak merupakan salah kewajiban masyarakat, karena itu pemerintah harus terus meyakinkan wajib pajak untuk melunaskan kewajibannnya demi menunjang pembangunan khususnya di kabupaten Minahasa.

” Saya berharap sebelum jatuh tempo, pajak bumi dan bangunan telah tertagih semua, dengan cara dan metode yang diupayakan masing-masing desa dan kelurahan untuk menarik perhatian dan minta wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka,” pungkasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *