Hukum Tua Mandang Serahkan BLT ke-27 PKM Desa Tolok

TOMPASO, identitasnews.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemdes Tolok Kecamatan Tompaso, kembali bergulir di tahun 2025. Kali ini BLT dibagikan ke 27 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Januari, Februari dan Maret.

Hukum Tua Sheany B Mandang, langsung membagikan BLT, Jumat (13/6/2025) bertempat di kantor Hukum Tua.

Dalam kesempatan itu, Mandang dihadapan penerima, memohon agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keperluan dan aturan yang berlaku dalam program BLT.

” Pemerintah dan negara hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Diharapkan bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok,” harap Mandang.

Diapun berharap kepada para penerima bantuan untuk saling bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangkah menyukseskan semua program pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan di desa Tolol.

” Kami butuh kolaborasi dari masyarakat dalam rangkah melaksanakan semua program pemerintah. Dan kepada penerima bantuan ini, saya berharap kita saling bekerja sama untuk menyukseskan program pemerintah,” pinta Mandang.

Sejumlah penerima yang ditemui wartawan media ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini. Lebih khusus kepada pemdes Tolok yang telah memprogramkan kembali ini yang memang sangat membantu kami.

” Terima kasih ibu Kuntua atas bantuan yang sangat penting ini. Dan kami siap mendukung serta mendoakan agar semua program pemerintah dapat terselenggara dengan baik,” ujar mereka. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *