Isu Korupsi Tak Sesuai Data, Kadis Perkim: Semua Sudah Sesuai Prosedur dan Telah Diaudit Lembaga Negara

Manado, identitasnews.id — Beredar lagi isu dugaan korupsi yang tidak sesuai data dan fakta menuding Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Peter Eman memilih membuka ruang penjelasan.

Dalam penjelasannya, menyampaikan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan data yang telah diaudit lembaga negara.

“Seluruh proses pengadaan untuk kegiatan ini telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan dinyatakan sesuai prosedur,” kata Eman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).

Isu yang berembus menyasar satu paket proyek pada tahun anggaran 2022.

Namun menurut Eman, kegiatan tersebut telah melalui sistem E-Katalog Nasional, mekanisme daring yang mengatur transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Harga dan kesesuaian penyedia dalam proyek ini sudah diverifikasi oleh LKPP,” ujarnya.

Tak hanya itu, proses negosiasi yang kerap menjadi titik rawan dalam praktik pengadaan juga disebut telah berjalan sesuai aturan.

“Ada negosiasi, dan itu sudah dilakukan secara prosedural,” tambah Eman.

Meski membantah adanya pelanggaran, Peter Eman tak menutup telinga terhadap kritik.

Ia justru mengapresiasi kehadiran penggiat antikorupsi.

“Saya mengucapkan terima kasih. Fungsi kontrol seperti ini penting, agar kerja pemerintah semakin terbuka dan akuntabel,” katanya, tersenyum ringan.

Dalam iklim demokrasi yang sehat, gesekan antara aparat pemerintah dan pengawas eksternal baik media, aktivis, maupun masyarakat adalah hal yang wajar.

Namun, ketika tuduhan muncul tanpa disertai proses hukum yang jelas, ruang klarifikasi menjadi sangat penting.

Peter Eman mempersilakan siapa pun yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.

“Informasi teknis dan detail proses ada di sana,” ujarnya menutup pernyataan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari lembaga pengawas yang menyebut proyek tersebut melanggar hukum.

Namun publik, sebagaimana Eman akui, tetap punya hak untuk mengawasi.

Karena pada akhirnya, transparansi bukan hanya soal menjawab tuduhan melainkan cara membangun kepercayaan dari bawah. (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *