Kabar Gembira, UPD RSD Liun Kendage Tahuna Memiliki Ijin Sendiri

SANGIHE.Identitasnews.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe khususnya di bidang kesehatan, dimana Unit Pelayanan Daerah (UPD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna saat ini telah memiliki ijin sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSD Liun Kendage Tahuna dr. Aprikonus Daud Loris, Sp.PD kepada wartawan Identitasnews.id di ruang kerjanya, Rabu (01/10/2025).

Loris mengatakan bahwa dengan adanya aturan baru maka Unit Pelayanan Darah harus mengurus perijinan sendiri. Dulunya ijin itu melekat pada ijin operasional rumah sakit. Sehingga pada saat ijin rumah sakit keluar maka semua yang ada di rumah sakit itu otomatis serta merta bisa melakukan pelayanan, tetapi saat ini tidak lagi seperti itu. Contoh misalnya hemodialisa, ia harus mengurus ijin sendiri sebagai unit yang melaksanakan pelayanan berbasis resiko.

Makanya kami telah mengurus lewat USS, ada visitasi dari Kementerian dan dari profesi. Ginjal, hipertensi dan Unit Pelayanan Darah (UPD) yang dulunya Unit Transfusi Daerah (UTD) sekarang sudah memiliki ijin sendiri. Unit Pelayanan Darah ada dua yaitu ada yang mandiri dan ada juga dibawah rumah sakit Pemerintah Daerah, jelas Loris.

Lebih jauh Loris mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, mereka telah mempersiapkan sarana prasarana maupun persiapan SDM dan semua telah terpenuhi, sehingga telah melakukan pengurusan ke Dinas Kesehatan untuk rekomendasi. Dari Dinas Kesehatan ke Dinas Perijinan Satu Pintu dengan intervensi bapak Bupati karena ternyata ijin ini belum ada di 158 yang sudah di SK kan oleh bapak Bupati karena ini baru.

Sehingga perlu intervensi Kepala Daerah bahwa ini bisa dilakukan penambahan layanan pengurusan ijin. Dan bapak Bupati sudah mengiyakan sehingga sudah secara cepat itu ditindak lanjuti oleh Dinas Perijinan maka keluarlah Sertifikat Standar Penetapan Penyelenggaraan UPD Kelas Pratama di Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna, tambah Loris.

Sekarang sudah sah punya ijin sendiri, sertifikat Unit Pelayanan Darah punya kompetensi, kedepannya harus naik sampai madya. Untuk sampai madya ada juga yang harus kami persiapkan di tahun-tahun ke depan. Yang pasti ijin sendiri untuk UPD sudah keluar, sudah tidak lagi melekat pada ijin rumah sakit karena ini adalah pelayanan berbasis resiko, kunci Loris.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Apel Kerja perdana bulan Oktober 2025 menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna yang telah bekerja keras dalam meningkatkan mutu layanan Rumah sakit.

Capaian ini sejalan dengan Visi Pemerintah Daerah untuk menghadirkan masyarakat Sangihe yang sehat, sejahtera dan berdaya saing dengan hadirnya standar yang diakui. Kita berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, adil dan merata hingga ke pelosok kepulauan, tutup Bupati Thungari.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *