LANGOWAN, identitasnews.id. – Jika kran pemekaran daerah baru dibuka oleh pemerintah, dipastikan sejumlah daerah di Indonesia termasuk Langowan, segera beralih status menjadi daerah otonomi baru. Namun hal itupun belum tentu terwujud jika Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE (OD) tidak turun tangan.
” Kota Langowan resmi menjadi daerah baru, jika pak Gubernur turun tangan. Artinya semua tergantung pak Gubernur, maka proses pemekaran Kota Langowan menjadi kenyataan ,” tutur Wakil Ketua DPRD Minahasa Denny Kalangi, Senin (14/03/2022).
Dikatakan Kalangi, harapan dan kerinduan masyarakat Langowan akan hadirnya Kota Langowan sungguh dan amat besar, hanya saja keinginan tersebut tergantung sikap positif Gubernur Sulut.
” Buat kami pemekaran Kota Langowan merupakan harapan besar kami sebagai warga Langowan. Dan sebagai Wakil Rakyat yang kini duduk di DPRD Minahasa, sangat berharap agar pak Gubernur OD mendengar isi hati kami masyarakat Langowan dan turut perjuangkan pemekaran Kota Langowan,” harap Kalangi.
Kalangi pun berharap agar seluruh masyarakat Langowan Raya terus membawa cita-cita ini dalam doa kepada Tuhan, agar supaya apa yang menjadi keinginan kita bisa terealisasi. (rom)