TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, menghadiri rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, (31/03/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE, turut didamping Wakil Ketua Oktesia Runtu dan Wakil Ketua Denny Kalangi, dihadiri para Anggota DPRD Minahasa. Bupati dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih atas diinginkannya kegiatan ini oleh DPRD Minahasa. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku selaku Bupati berkewajiban menyampaikan LKPJ dihadapan wakil rakyat.
” Sesuai peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan serta disesuaikan dengan rencana strategis, program prioritas daerah, program kerja dan pendanaanya,” ujar Bupati.
Lanjut dikatakan Bupati seiring perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas, maka pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan daerah dititikberatkan untuk terciptanya efisiensi dan efektivitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan sebagaimana harapan untuk mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik yang terus diupayakan melalui pencapaian visi dan misi pemerintah daerah yang dijabarkan melalui program, kegiatan yang telah dilengkapi dengan realisasi serta solusi yang disinergikan dengan amanat pemerintah pusat.
“Pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ ini, memang menghadapi kendala akibat pandemi covid-19 yang mengharuskan Pemkab Minahasa melakukan refocusing anggaran dalam rangka penanganan covid-19 baik untuk bidang kesehatan maupun sosial safety net. Disamping refocusing anggaran, pemerintah pusat juga mengurangi transfer dana ke daerah, baik DAU maupun DAK,” ucapnya.
Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi pemerintah Minahasa, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan kepada masyarakat pada saat kampanye dan tertuang dalam RPJMD.
“Target-target yang direncanakan tersebut mengalami berbagai penyelarasan akibat kondisi keuangan yang berat. Dimana secara detail telah disampaikan kepada dewan yang terhormat melalui buku LKPJ,”katanya.
Untuk mewujudkan Minahasa sejahtera yang bermartabat, maka tahun 2021 lalu Penkab Minahasa terus berupaya untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, seperti pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui program-program prioritas pembangunan daerah tahun 2021 yang meliputi berbagai sektor.
” Inilah uraian singkat LKPJ kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2021 kepada DPRD, sebagai pemenuhan kewajiban dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas pokok dan wewenang selaku kepala daerah,”tutup Bupati. (rom)