SANGIHE, identitasnews.id – Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga Kepala Dinas Kesehatan Daerah dr. Jopi Thungari dalam riliisnya, Sabtu (26/9) melaporkan bahwa sesuai dengan siaran pers Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara pada hari Sabt 26 September 2020 terdapat ketambahan 2 kasus Covid di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menurut Thungari, ketambahan dua kasus tersebut okeh Gussus Tugas Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatatnya sebagai Pasien 22 dan dan pasien 23 dengan rincian untuk Pasien 22:berjenis kelamin perempuan, umur 43 tahun, berasal dari Kecamatan Tahuna Timur dan sudah dilakukan pengambilan swab pada tanggal 22 September 2020, dan saat ini kondisi pasien dalam keadaan baik, tak ada keluhan dan gejala, dan telah diisolasi, dan termasuk kontak erat Pasien 19.
Sedang untuk Pasien 23: berjenis kelamin laki-laki, umur 45 tahun, berasal dari Kecamatan Tahuna Timur, dan telah dilakukan pengambilan swab pada tanggal 22 September 2020, dan kondisi pasien saat ini dalam keadaan baik, tanpa keluhan/gejala, dan telah diisolasi, merupakan kontak erat pasien 19, lanjut Thungari.
Lebih lanjut Thungari menambahkan bahwa Spsaat ini sedang dilakukan tracing untuk kontak erat dari kedua pasien tersebut, dan selanjutnya sesuai protap dilakukan rapid tes/swab.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan rajin mencucj tangan, pamai masker dan jaga jarak,” tegas Thungari,