Kasus Dana Hibah GMIM P21, “Langie Dipromosikan Wakapolri”?

SULUT, identitasnews.id – Lima tersangka Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) lengkap atau P21, sebagai mana yang dikatakan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, bahwa pihaknya sudah meneliti berkas kelima tersangka dan semuanya telah dinyatakan lengkap atau P21. “Sudah P21 berkasnya,” kata Andi Jumat (1/7/2025).

Menurutnya, berkas tersebut dalam waktu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Diketahui bahwa pada konferensi pers bulan april lalu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, telah melakukan penetapan tersangka terhadap;

Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng, Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis, Mantan Sekprov Steve Kepel, Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar.

Penasihat ormas Manguni Indonesia “Efraim Evert Lengkong”, saat dimintakan pendapat (1/8/2025) tentang diterimanya berkas perkara ke 5 TSK dana hibah, mengatakan, “sejak pertama saya sudah katakan, bahwa kelima berkas tersebut pasti diterima pihak kejaksaan atau P21. “Tidak mungkin Polisi berani menetapkan TSK tanpa ada 2 alat bukti”.

“Keberanian Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, dalam memberantas korupsi di Sulut menuai apresiasi dari sebagian besar masyarakat Sulut yang menginginkan Sulawesi Utara bebas dari korupsi”, kata mantan rekan setim “Ahli hukum Pidana”, almarhum Dr Michael Barama SH, MH”.

Lebih lanjut Lengkong menambahkan bahwa dengan suksesnya Irjen Pol Roycke Harry Langie memberantas korupsi berjemaah di Sulut, dapat dikatakan “finis”.

“Pastinya kapolda akan dipromosikan dalam waktu singkat, bisa saja jadi Wakil Kapolri, dan saya selaku orang Manado bangga apabila putra Kawanua menjadi orang ke 2 di Kepolisian Negara RI,” kata Lengkong berasumsi. (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *