KEK Pariwisata Wori dan Likupang Mulai di Lakukan Pengawasan

MINUT Identitasnews.id – Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai melakukan pengwasan terhadap sejumlah usaha di bidang pariwisata di Wori dan Likupang. Hal ini dilakukan karena akan ditetapkannya dua tempat tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

 

“Tim kami telah melakukan pengawasan lapangan di dua wilayah tersebut sejak sebulan terkahir ini. Sedangkan untuk pengawasan ini kami utamakan untuk ijin usaha mereka,” kata Kadis PTSP Jack Paruntu Selasa 27 Agustus 2019.

 

Lanjut Paruntu menjelaskan, jika nantinya ada usaha yang bergerak di bidang pariwisata yang tidak memiliki ijin usaha. Kata dia, pihaknya akan membantu pelaku usaha dalam pengurusan ijin usaha. “Kalau KEK pariwisata ini sudah jalan maka akan keluar Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur serta mempermudah pengurusan, baik perijinan, fiskal dan lain sebagainya. Sebab, sejauh ini banyak yang belum memiliki ijin usaha,” ujarnya.

 

“Jadi, pada intinya pemerintah daerah sendiri yang akan membantu langsung para pelaku usaha dalam pengurusan berkas. Namun, untuk ini tim kami hanya sebatas pengawasan saja,”sambung Paruntu menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pariwisata dan pemerintah daerah terus mematangkan rencana pengusulan KEK Pariwisata di Minut. Sebagai tahap awal, Pemprov Sulut dan Pemkab Minut telah menyiapkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan dari Bandara Sam Ratulangi menuju Tanjung Pulisan sepanjang 39 kilometer.

 

Sebagai tambahan kehadiran KEK Pariwisata akan memberikan tiga manfaat utama. Pertama, keamanan investasi dengan disediakannya izin lokasi dan amdal. Kedua, percepatan masuknya investor dengan disediakannya sarana prasarana investasi seperti listrik, air, dan jalan. Ketiga, mengakselerasi kegiatan investasi melalui adanya sistem perizinan terpadu satu pintu (PTSP). (Mesakh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *