Kesal Disebut Ompong, Maikel Bacok Kepala Rendy

TOMOHON, identitasnews.id- Berawal dari pesta miras bersama disalah satu rumah rekan mereka di Kelurahan Rurukan Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur, RO alias rendy (25)  warga  Rurukan Lingkungan II Kecamatan  Tomohon Timur dianiaya dengan mengunakan barang tajam oleh pelaku MK alias Maikel (23) yang  juga tercatat sebagai warga kelurahan Rurukan, Minggu (23/5/2021).

Maikel yang kesal, karena korban mengejek dengan mengatakan bahwa pelaku giginya ompong. Mendengar hal tersebut, pelaku yang sudah dalam kondisi pengaruh miras dan sempat menghirup lem eha bon, langsung menuju ke dapur rumah tersebut dan mengambil sebilah pisau, kemudian pelaku kembali menghampiri korban dan langsung memotong kepala korban serta mencoba menikam korban secara berulang-ulang, namun ditangkis korban.

Aksi pelaku ini, menyebabkan luka robek yang sangat besar dibagian jidat korban. Seusai melakukan perbuatannya, korban langsung melarikan diri.

Tim URC Totosik, bekerja sama dengan Personil Polsek Tomohon Tengah yang mendapat laporan, langsung bergegas menuju TKP untuk mengumpulkan keterangan.

Tim selanjutnya, melakukan pencarian diseputar Kelurahan Rurukan. Sekira 30 menit kemudian Team URC Totosik bersama personil Polsek Tomohon Tengah, berhasil mengamankan pelaku yang berada dijalan Raya Rurukan Kumelembuai yang sedang mencari tumpangan untuk menuju ke pusat kota Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon ketika dikonfirmasi melalui Katim Yanny Watung Sdb, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti pisau sepanjang 40cm sudah kami amankan di Polres Tomohon untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban masih mendapat perawatan di RS Bhetesda Tomohon,” Pungkas Watung. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *