SANGIHE.Identitasnews.id – Penertiban penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di Pasar Towo’e Tahuna, terus dilakukan oleh personil gabungan Kodim 1301/Sangihe bersama anggota Polres Kepulauan Sangihe. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan aparat TNI-Polri dalam menekan dan memutus penyebaran virus corona atau covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (17/09/2020).
Kegiatan penertiban penggunaan masker tidak hanya berlangsung di Pasar Towo’e saja, namun juga di beberapa pasar tradisional yang berada di kecamatan dan di pusat Kota Tahuna dan dilakukan baik siang maupun malam. Pada kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif dan hanya sebatas peringatan dan diberikan hukuman ringan seperti push up, sanksi sosial, hingga menyanyikan lagu kebangsaan.
Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto SIP mengatakan, pasar merupakan tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli, yang sangat rawan terhadap penyebaran Covid 19.
“Untuk itu, sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan. Kita TNI-Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam pelaksanaan penertiban masker, dan kegiatan ini tidak hanya di lakukan di pasar saja,” terang Dandim.
Lanjut disampaikannya, penertiban juga dilakukan di beberapa sektor lain, seperti terminal angkutan umum, pelabuhan, warung kopi, rumah makan, dan keliling kampung dengan menggunakan pengeras suara, yang dilakukan baik siang maupun malam melalui patroli gabungan.
“Dengan harapan, dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam memberantas virus corona. Melalui tertib mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (tr-01/ker)