KMPIBU Soroti Galian C Di Sangkub. APH dan DPRD Diminta Jangan Tutup Mata

BOLMUT, Identitasnews.Id – Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) Cabang Limboto, Ading Pongoliu soroti galian C yang diduga tak berizin di Kecamatan Sangkub.

Menurutnya, persoalan aktivitas pertambangan galian C yang ada di kecamatan Sangkub Kabupaten Bolmut masih simpang siur kebenarannya terkait legal dan ilegal.

Dia menilai hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pihaknya selaku masyarakat setempat. Sebab menurut dia, selalu saja ada yang coba-coba mengotori tanah leluhur.

“Jangan ada yang coba-coba merusak tanah leluhur (Bolmut,red) dengan cara-cara ilegal,” tegas Ading Pongoliu kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/05).

Tak tanggung-tanggung, Ading Pongoliu meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan anggota DPRD Bolmut agar jangan tutup mata melihat pesoalan ini serta menertibkan tambang galian C di kecamatan sangkub tersebut.

“Tegas saya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kiranya jangan mendiamkan akan isu ini beredar. Wabil khusus untuk Pemerintah Daerah (Anggota DPRD Dapil III Kecamatan Bintauna-Sangkub) jangan ‘pura-pura buta dan pura-pura tuli’ akan isu ini,” pintahnya.

“Mengingat masyarakat menaruh harapan besar kepada kalian sebagai penentu arah majunya daerah kita Bolmut wabil khusus Bintauna-Sangkub,” tambahnya dengan nada geram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter media ini, sekurangnya ada sejumlah 4 titik Galian C yang berlokasi di desa Sangkub I kecamatan Sangkub dengan menggunakan alat berat jenis eskavator sedang beroperasi mengambil material bebatuan dan pasir.
(Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *