Kolaborasi KPU dan Lantip Sulut, Sukses Gelar Sosialisasi PILKADA Serentak 2024

MANADO, identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Aturan teknis, PKPU 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, tentu perlu disosialisasikan dan dipahami tidak hanya bagi penyelenggara, tapi juga masyarakat.

Partisipasi pemilih juga erat kaitannya dengan keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu sendiri sehingga menjadi konsen KPU.

Untuk menyukseskan Pemilukada serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Kamis (03/10/2024) bertempat di Roger’s hotel Komisi Pemilihan Umum menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 bersama Lansia Aktif Peduli Indonesia (Lantip).

Kapolda Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bagian Pembinaan Operasi, Biro Operasi Polda, AKBP G. Ginting. Ginting memaparkan sejumlah potensi kerawanan yang diperkirakan bakal terjadi pada proses Pilkada Serentak 2024.

Saat yang sama, Ginting ungkapkan juga pola operasi penanganan konflik Pilkada yang disiapkan dengan matang oleh Polda Sulut. Termasuk penyebaran personilnya.

Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 200 orang lanjut usia dimana sebagian besar peserta terdiri dari mantan pejabat pemerintah, politisi, polri dan akademisi.
KPU dalam hal ini menghadirkan narasumber anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) M. Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, pejabat Polda Sulut, Ketua Lantip Sulut Rosje Kalangi, dan moderator Syahrul Poli.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutan pembukaan mengatakan KPU Sulut juga telah memetakan pemilih dalam Pilkada Sulut dalam lima kategori, termasuk Lansia. Dalam pemetaan itu, dari 1.950.484 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdata 42.606 atau 2,2 persen pemilih Lansia yang terkategori berusia di atas 76 tahun. Namun demikian, katanya, pemilih yang masuk kategori Baby Boomer atau yang berusia 56-76 tahun terdata 409.029 pemilih atau 21 persen.

“Kalau bapak-ibu mengkategorikan usia Lansia mulai di atas 60 tahun, berarti jumlahnya kira-kira 20 persen,” ungkap Kenly.

Kenly berharap para Lansia menjadi salah satu benteng proses Pilkada yang aman, damai, dan sukses demi kelanjutan pembangunan di Sulut.

“Proses demokrasi ini harus dikawal dengan baik dengan cara antara lain menghindari dan tidak menyebarkan berita hoaks. Apalagi informasi sangat ramai berseliweran di media sosial. Harus pilih dan pilah mana yang boleh atau tidak boleh disebarkan untuk proses demokrasi yang baik,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh memaparkan Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat yang harus dijaga prosesnya agar berlangsung aman dan sukses. Ardiles juga menyentil soal boleh tidaknya konsumsi atau dapur umum saat pemungutan suara.

“Harusnya saat masa tenang hingga pemungutan suara tidak boleh ada konsumsi yang disediakan oleh bakal calon atau pihak yang terafiliasi dengan bakal calon. Untuk calon pemilih atau penyelenggaran di TPS. Itu namanya gratifikasi. Untuk KPPS dan Pengawas TPS sudah ada konsumsi yang disediakan KPU dan Bawaslu,” tukas Ardiles.

Wasek Lantip Sulut, ‘Ria Tiningsih Dunggio’, kepada pewarta mengatakan “pertemuan ini atas inisiasi Ketua Lantip Sulut Rossye Kalangi, sebagai komitmen dari Lansia Aktif Peduli untuk menyukseskan Pilkada Sulut”.

“Hal ini juga menjadi salah satu bukti bahwa di usia tua, Lantip punya kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan Sulut lewat proses demokrasi yang berkualitas. Ini menjadi komitmen Lantip Sulut yang baru sebulan lebih terbentuk,” kata Lantip Ria yang berpenampilan aktif peduli (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *