TONDANO, identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi dan pemilih hasil pemutahiran (DPHP) dan Pemadanan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Non DP4/Daftar Pemilih Potensial Pemilih Tidak Dikenal bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Bawaslu Kabupaten Minahasa untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (31/7/2024) di Yama Resort Tondano.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi
Lidya Malonda, mengatakan rakor ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data terkait data hasil Coklik oleh Pantarlih antara PKK dan Panwaslu.
” Kita sama-sama melakukan verifikasi dan sinkronisasi data hasil Coklik antar PPK dan Panwaslu dibantu dengan data milik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa,” tutur Malonda.
Lanjut dikatakan Malonda, terkait dengan verifikasi dan sinkronisasi data saat ini, diharapkan dihasilkan data yang akurat dan dapat dipertangung-jawabkan, termasuk untuk melakukan verifikasi data yang belum memiliki bukti dokumen apapun terkait kependudukan untuk kemudian disinkronkan dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
” Diharapkan lewat rakor ini dapat menghasilkan data yang akurat sehingga bisa dipertanggung-jawabkan untuk keperluan Pilkada Minahasa tahun 2024,” tukas Malonda.
Malonda berpesan kepada seluruh penyelenggarah baik PPK dan Panwaslu agar menjaga kesehatan oleh karena tahapan demi tahapan Pilkada semakin padat sehingga membutuhkan energi yang cukup untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung-jawab demi suksesnya Pilkada Minahasa. Dan yang tak kalah penting adalah kita saling membangun komunikasi serta hubungan yang baik antar lembaga.
” Saya menghimbau kepada teman-teman ditingkatkan kecamatan agar senantiasa menjaga kesehatan agar setiap tahapan yang kita lakukan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mari kita ciptakan hubungan yang baik antar lembaga sebab hal itu akan sangat menentukan suksesnya Pilkada ini ,” pungkasnya.
Peserta yang hadir adalah perwakilan dari PPK dan Panwaslu masing-masing satu orang divisi data bersama dengan operator.
Adapun para nara sumber terdiri dari Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Malonda.
Turut hadir para Komisioner KPU Minahasa dan Komisioner Bawaslu Minahasa. (rom)