SANGIHE.Identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan lokasi rapat umum dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, yang dihadiri oleh stakeholder dalam rapat bersama yang di laksanakan di Dialoog Hotel Tahuna, Jumat (19/01/2024).
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Iklam Patonaung kepada awak media menjelaskan bahwa untuk rapat umum atau yang sering kita kenal dengan kampanye umum, tahapannya sudah akan di mulai tanggal 20 Januari sampai tanggal 10 Februari 2024.
“Jadi kita menentukan titik lokasi. Terkait penjadwalan itu sudah ada jadwal, karena itu di komunikasikan di tingkat pusat, kemudian rakornya juga di Provinsi”, ungkap Patonaung.
Kita tinggal menentukan tempatnya, titik-titik atau lokasi mana yang diperbolehkan atau di SK-kan oleh KPU dan itu melibatkan semua stakeholder baik dari partai politik sebagai orang-orang yang memiliki hajatan atau stakeholder instansi pemerintah yang bisa mempertimbangkan memberikan masukan terkait lapangan-lapangan mana saja yang bisa digunakan sehingga tidak berakibat hal-hal yang kita tidak inginkan, lanjutnya.
“Lokasi yang kami tetapkan ada sekitar 17 lokasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan rata-rata itu adalah lokasi lapangan”, kata Patonaung.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa walaupun ada partai politik yang tidak akan melaksanakan rapat umum atau kampanye umum, namun di konsep kampanye umum adalah menggerakkan massa banyak dengan ribuan massa, jadi kita mempertimbangkan itu.
Dan jika ada partai politik yang tidak melaksanakan kampanye umum, itu adalah hak partai politik sebab KPU hanya memfasilitasi tempat, tegas Patonaung
Terkait dengan partai politik yang melaksanakan kampanye umum yang tidak sesuai dengan aturan, paling tidak kami akan mengingatkan kepada partai politik, komitmen kita hari ini dan kalau di dapati ada pelanggaran-pelanggaran pemilu tentu yang berhak dan punya kewenangan adalah Bawaslu. KPU tidak punya kewenangan dalam hal mengawasi, kunci Patonaung.(jl)





























