TOMPASO, identitasnews.id. – Hukum Tua desa Tolok kecematan Tompaso Barat Sheany B Mandang, terus mengimbau masyarakat bahwa Covid 19 masih ada dan masih mengancam kehidupan kita. Mandang mengatakan Covid 19 merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang bisa mengakibatkan kematian bagi siapa saja.
” Penyakit ini sangat berbahaya, jika kita tidak waspada maka kita bisa terpapar dan bisa menyebabkan kematian ,” ujar Mandang, Sabtu (26/03/2022).
Menurut Mandang Covid 19 telah menjadi bencana bagi masyarakat dunia, sehingga banyak memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu Mandang, berharap kepada seluruh masyarakat desa Tolok agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap melaksanakan aktivitas, sebab dengan mematuhi protokol kesehatan maka kita bisa terhindar dari terpaparnya Covid 19.
” Kita bisa terhindar dari Covid 19, apabila kita patuh dan taat pada protokol kesehatan. Protokol kesehatan dianggap mampu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ,” tutur Mandang.
Selain itu program Vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah hingga kini, mestinya didukung oleh masyarakat. Pasalnya vaksinasi baik dosis pertama, kedua dan ketiga (booster) telah berhasil menekan penyebaran Covid 19 bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.
” Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat terlebih yang sama sekali belum divaksin, mari kita datangi tempat-tempat vaksin. Kita ingin aman dan selamat, maka vaksinasi salah satu jawaban dari persoalan ini. Dan kepada yang telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua, lengkaplah diri anda dengan dosis ketiga (booster), ” pungkas Mandang. (rom)































