BOLMUT, Identitasnews.Id – Seminar dan Lokakarya (Semiloka) penyusunan kamus Dwi Bahasa Indonesia-Bintauna secara resmi ditutup oleh Camat Bintauna Sarwo Edy Posangi, SE, MS.i. Minggu, (31/08).
Kegiatan Semiloka penyusunan kamus ini menghadirkan 45 tokoh masyarakat yang merupakan pengguna sekaligus penutur asli bahasa Bintauna dari Kecamatan Bintauna dan Sangkub. Dan tercatat sukses digelar.
Ersyad Mamonto yang merupakan salah satu tim penyusun kamus mengatakan bahwa Kegiatan ini digelar oleh TBM Teras Inomasa dan ISC, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, (Bolmut) serta didampingi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Acara tersebut kata Ersyad, dilaksanakan selama dua hari (30-31 Agustus 2025). Para peserta yang hadir menyepakati sejumlah hal pokok, seperti struktur entri, padanan leksikal yang berterima dan mudah digunakan.
“Berbagai saran, masukan, dan rekomendasi juga disampaikan oleh peserta seminar dan lokakarya yang terdiri dari praktisi serta penutur asli bahasa Bintauna,” ungkap Ersyad.
Lebih lanjut Ersyad menuturkan bahwa Kebutuhan keberlanjutan program turut menjadi perhatian, antara lain melalui penerbitan, digitalisasi, integrasi dalam pendidikan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Dari hasil rekomendasi, kami menetapkan untuk ditindaklanjuti melalui kegiatan lanjutan berupa tahap penyuntingan Kamus Dwibahasa Indonesia-Bintauna, di tingkat internal Tim Penyusun Kamus, sebelum, masuk ke tahap pencetakan,” tuturnya.
Adapun hasil rekomendasi yang dihasilkan meliputi:
1. Pentingnya petunjuk penggunaan kamus yang memuat struktur bahasa Bintauna.
2. Konsistensi format penulisan setiap lema dan sub-lema.
3. Pengecekan kembali pemadanan dari bahasa Indonesia ke bahasa Bintauna.
4. Penyuntingan oleh Tim Penyusun berdasarkan verifikasi data dari peserta seminar dan lokakarya.

Foto Panitia dan Tim Penyusun Kamus Dwi Bahasa Indonesia-Bintauna Bersama Camat Bintauna Sarwo Edy Posangi
Sementara itu, Camat Bintauna dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas dan kekayaan budaya bangsa.
“Bahasa Bintauna merupakan warisan leluhur dengan nilai historis, kultural, dan filosofis tinggi dinilai membutuhkan langkah sistematis agar dapat didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi mendatang,” terangnya.
Dirinya mengapresiasi dan berterimakasih kepada panitia semiloka dan tim penyusun kamus yang tetap menjaga dan melestarikan warisan leluhur melalui bahasa.
(Fadlan)




























