TONDANO, identitasnews.id – Hukum Tua Lolah Kecamatan Tombariri Timur Gofriet Leyley, menyaksikan pengukuhan Badan Perwakilan Desa (BPD) Antar Waktu masing-masing Melki Paat dan Jeasee Mandey oleh Kepala Dinas PMD Minahasa Arthur Palilingan SH, bertempat di kantor
Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Senin (28/4/2025).
Dengan dikukuhkannya BPD antar waktu ini, maka struktur BPD Lolah telah lengkap, sehingga diharapkan badan ini bisa bekerja maksimal dalam memajukan desa Lolah bersama dengan pemerintah dan lembaga desa lainnya.
” Banyak selamat bagi mereka yang telah dikukuhkan sebagai Badan Perwakilan Desa, dan selamat bertugas,” tutur Leyley.
Dikatakan Leyley, peran BPD sangat penting dalam rangkah memajukan desa. Sebagai badan perwakilan desa, tugas dan tanggung-jawab yang dipukul sangat berat mengingat fungsi dari lembaga ini sangat menentukan arah dan masa depan desa. Makanya diharapkan BPD semakin kompak dan solid dalam menjalankan fungsinya.
Selain itu Leyley juga mengatakan, pemerintah desa Lolah sedang dalam giat-giatnya melaksanakan program kerja di tahun 2025. Peran BPD menjadi sangat kompleks dan penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun desa.
” BPD merupakan mitra penting pemerintah. Sebab lewat mitra ini diharapkan desa Lolah akan lebih maju ,” pungkas Leyley. (rom)