TOMBARIRI, identitasnews.id – Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Lolah kecamatan Tombariri Tumur, resmi berbadan hukum, setelah pengurus mendaftarkan kepengurusannya ke kantor notaris.
” Puji Tuhan pengurus KMP Desa Lolah telah didaftarkan ke notaris,” ujar Hukum Tua Gofriet Leyley, Jumat (13/6/2025).
Dengan demikian pengurus KMP Desa Lolah tinggal menunggu pelantikan pengurus yang kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat ini.
Bahkan pengurus KMP Desa Lolah menegaskan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan tugas.
” Begitu dilantik, meraka akan segera bekerja. Mereka sebenarnya sudah tak sabar dilantik ,” tegas Leyley Jumat (13/6/2025).
Dilanjutkan Leyley, pengurus KMP akan melaksanakan tugas berdasarkan aturan pembentukan KMP, terutama jenis usaha yang akan dijalankan.
Pengurus KMP bekerja berdasarkan regulasi yang ada, demi menjamin keberlangsungan KMP Desa Lolah, dalam mewujudkan kesejahteraan anggota koperasi sebagaimana tujuan utama pembentukan KMP.
” Kami optimis pengurus KMP akan bekerja dengan baik dan profesional, dengan mewujudkan tujuan utama lahirnya KMP yakni meningkatkan kesejahtraan anggota koperasi,” pungkas Leyley. (rom)




























