TOMBARIRI, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur Gofriet Leyley menerima tim monitoring dan evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa dan Aplikasi Dana Desa (ADD/DD) tahun 2024 Tahap 1 dari Pemerintah Kecamatan Tombariri Timur di Desa Lolah, Senin (2/9/2024).
Tim yang dipimpin oleh Camat Tombariri Timur Jimmy Polii, melakukan monitoring dan evaluasi proyek yang dibiayai oleh dana desa serta pembiayaan yang dibiayai oleh alokasi dana desa tahun 2024 tahap pertama.
” Atas nama pemerintah desa Lolah mengucapkan selamat datang atas kehadiran Tim Monev yang dipimpin langsung oleh Camat Tombariri Timur,” ujar Leyley.
Lanjutnya, ada beberapa proyek yang sedang dilakukan oleh pemdes Lolah, kemudian terkait dengan pemanfaatan alokasi dana desa tentu berkaitan dengan pembayaran tunjangan perangkat desa dan lainnya.
” Dapat kami laporkan kepada tim bahwa kegiatan yang bersumber dari DD maupun ADD telah dilaksanakan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku,” tutur Leyley.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan proyek yang sudah dikerjakan dan melakukan pemeriksaan administrasi baik untuk pembiayaan DD atau ADD tahap pertama tahun 2024.
” Kami bersyukur kepada Tuhan bahwa pembangunan tahap pertama boleh berjalan dengan baik. Kemudian untuk penyaluran tunjangan aparat telah disalurkan sesuai dengan kebutuhan atau anggaran yang tersedia di tahap satu, ” pungkas Leyley.
Polii kepada media ini mengatakan, Monev ini merupakan tuntutan dari ketentuan dan aturan yang berlaku terkait penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa.
” Terima kasih kepada pemerintah desa Lolah yang telah menerima tim Monev, dan kami berharap bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan,” tukas Polii. (rom)































