TONDANO, identitasnews.id – Ketua DPRD Minahasa Drs Robby Longkutoy MM, pimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengumuman Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang (RD Vasung) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2025-2030, di ruang sidang DPRD Minahasa, Kamis (6/2/2025).
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Vanda Sarundayang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa.
” Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam Rangka Pengumuman usulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Terpilih dalam pemilihan tahun 2024 untuk Periode 2025-2030, ” ujar Longkutoy.
Dikatakan Ketua DPRD Minahasa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan digelar berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
” Jadi setelah ini berita acara pengesahan akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulut. Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Soal tanggal pelantikan diperkirakan pada bulan Februari ini juga dan dipastikan digelar serentak,” tukas Longkutoy.
Rapat Paripurna Dihadiri PJ Bupati Dr Noudy Tendean M.Si, Para Wakil Ketua DPRD Minahasa, Anggota DPRD Minahasa, Ketua dan Anggota KPU Minahasa, Ketua dan Anggota Bawaslu Minahasa, perwakilan Kapolres Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Sekda Minahasa Dr Lynda Watania MM,
Para Asisten, Para Sahli, Inspektur, Sekwan, Para Kepala Badan,Dinas,Satuan, Dir.RSUD, Dir.PDAM, Para Kabag. (rom)