Mantap, RSUD Tondano Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Kelebihan Pembayaran Rp 874 Juta

TONDANO, identitasnews.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samratulangi dr Nancy Mongdong SpPD, MHSM, mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, tentang belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, khususnya pekerjaan lanjutan pembangunan RSUD dr. Samratulangi Tondano, yang dikerjakan oleh pihak ketiga, PT TTJ, berdasarkan kontrak nomor 02/SP-Fisik/APBD/RS/VIII/2024 tanggal 8 Agustus 2024 dengan nilai Rp 21,2 miliar. Bahwa ada kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 874.661.945. Langsung di tindak lanjuti pihak RSUD.

“Sedang dalam proses cicilan. Pembayaran ke pihak ketiga belum 100 persen,” jelas Nancy.

Dijelaskan Mongdong, permasalahan ini lebih pada kesalahan administrasi yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga. PT TTJ disebut sudah bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran, dengan target pelunasan pada Oktober 2025.

Bahwa dalam proses pelaksanaan, kontrak pekerjaan sempat mengalami tiga kali adendum, yaitu:

Adendum I: Nomor 05/Addendum-Fisik/APBD/RS/IX/2024 (12 September 2024) – tambah kurang volume, tanpa mengubah nilai kontrak.

Adendum II: Nomor 02/ADSP-APBD/RS/X/2024 (31 Oktober 2024) – tambah kurang volume, tanpa mengubah nilai kontrak.

Adendum III: Nomor 9170/01.01/PKS/RS/XII/2024 (11 Desember 2024) – tambah kurang volume, tanpa mengubah nilai kontrak, serta perpanjangan waktu pekerjaan 40 hari hingga 9 Februari 2025.

Proyek pekerjaan tesebut bersumber dari DAU Tahun 2024 dan dinyatakan selesai 100 persen, dengan serah terima pertama (PHO) Nomor 133a/BA/RS/IV2025 tanggal 27 Februari 2025 yang ditandatangani PPK dan Direktur PT TTJ.

Atas keterlambatan penyelesaian proyek, PPK juga telah mengenakan denda, yang kemudian ditindaklanjuti pihak penyedia dengan menyetor ke Kas Daerah sejak 10 Juni 2025.
” Mudah-mudahan hal ini secepatnya di selesaikan. Pihak RSUD Samratulangi akan mengikuti aturan yang telah di tentukan,” tegas Mongdong, Senin (22/9/2025). (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *