Sangihe, identitasnews.id – Me Daseng atau pendekatan pelayanan kepada masyarakat menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Kampung Para lele Kecamatan Tatoareng, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam kegiatan ini, Bupati Kabupaten Sangihe, Jabes Esar Gaghana memberikan kesempatan kepada unsur Forkopimda untuk mensosialisasikan .
Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, Yunardi, SH. MH dalam memberikan sambutanya menekankan kiranya penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) harus untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi ADD harus digunakan sebaik baiknya harus tepat guna, tepat waktu dan yang terpenting harus dapat dipertanggung jawabkan” jelasnya
Lanjutnya dalam pelaksanaan program-program di kampung kiranya didasarkan pada musyawarah mufakat, dan jangan terpengaruh bisikan luar.
“jadi dana desa harus benar benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat dan jangan takut akan intervensi pihak luar” imbunya
Kejaksaan siap memberikan perlindungan hukum jika memang diperlukan.
” Saya akan bertanggung jawab bila para kapitalaung ingin melibatkan kejaksaan dalam pendampingan dari awal pelaksanaan program ADD jika ada keraguraguan dalam menjalankanya” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Sangihe yang diwakili oleh Wakapolres Sangihe, Kompol Haris Bingku mengajak masyarakat untuk terus menjaga stabilitas keamanan, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi Pekat Samrat secara terpadu .
“Saya menghimbau warga masyarakat untuk terus menjaga keamanan diri dan lingkungan dan tidak mengkomsumsi miras secara berlebihan mengingat salah satu faktor terjadinya tindak kejahatan bermula dari terlalu banyak mengkonsumsi Miras” tegas Bingku.
Medaseng kali ini dihadiri kapitalaung se-kecamatan Tatoareng, Pimpinan OPD, para Camat dan Perbankan, serta masyarakat kecamatan Tatoareng.(gustaf)