BOLMUT, Identitasnews.Id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena memberi isyarat bahwa jalan menuju Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna belum bisa di perbaiki di tahun depan.
Isyarat tersebut disampaikan Sirajudin lasena di akhir sambutannya pada rapat paripurna DPRD Bolmut tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Bertempat diruang Rapat Paripurna Jum’at, (10/10).
“Naik bentor menuju huntuk, melewati jalan berlubang, niat hati mau diperbaiki, apa daya niat tak sampai,” tutur Sirajudin dalam sebuah pantunnya.
Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa hal tersebut disebabkan adanya kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) tahun 2026.
Menurutnya, pemanfaatan setiap belanja APBD harus tepat sasaran, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan harus terintegrasi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat.
“Jadi Kita semua harus pahami bersama bahwa jika ada suatu program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan tetap diperhatikan,” pungkasnya.
(Fadlan)