Minahasa Pertama di Sulut Yang Serahkan Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN RI

JAKARTA, identitasnews.id – Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya atau yang pertama menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Repoblik Indonesia.

Hal ini menyusul Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor, dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah RTRW Provinsi Sulawesi Utara, di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan
Selasa (16/09/2025), yang dihadiri langsung Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi MAP.

Rakor ini dipimpin langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.

Diserahkannya Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN RI ini, merupakan sebuah langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.

Bupati RD, dalam hal ini, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.

Turut mendampingi Bupati, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina Watok Dondokambey Lengkong SE, Kadis PUPR Minahasa Daudson Rombon ST, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.(rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *