KAWANGKOAN, identitasnews.id. – Pemungutan Suara Pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak tahun 2022 di kabupaten Minahasa termasuk didalamnya desa Kanonang Lima, direncanakan digelar pada 31 Mei 2022, hal ini merujuk pada pernyataan Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si pada saat pembukaan festival Lengkoan dan RanoRaindang Leilem 2022 beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh pelaksana harian (Plh) Hukum Tua Kanonang Lima kecamatan Kawangkoan Barat Miranda Moniung, Rabu (3/05/2022).
” Sesuai dengan pernyataan Bupati Minahasa puncak penyelenggaraan Pilhut dengan agenda pemungutan suara rencananya di gelar pada tanggal 31 Mei 2022,” ujar Moniung.
Sehubungan dengan itu, Moniung kemudian berharap kepada seluruh masyarakat desa Kanonang Lima yang mempunyai hak pilih untuk mendatangani tempat pemungutan suara dan menyalurkan hak pilih dengan senang hati.
” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih sebagaimana yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Desa Kanonang Lima supaya menyalurkan hak pilihnya pada 31 Mei 2022,” harap Moniung.
Dikatakan Moniung kesedian wajib pilih untuk menyalurkan hak pilihnya merupakan bukti tanggung-jawab sebagai masyarakat yang baik, dan peran serta kita untuk menyukseskan Pilhut ini. Disisi lain Moniung berharap Pilhut ini dapat berjalan aman dan damai tanpa hambatan.
” Kepada wajib pilih silahkan salurkan hak pilih anda tanpa paksaan, tekanan. Salurkan hak pilih anda sesuai dengan pilihan hati secara langsung umum bebas dan rahasia. Suara anda sangat berarti demi kelangsungan pembangunan Kanonang Lima kedepan ,” pungkas Moniung, sambil berharap kepada seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama kita menjaga keamanan serta ketertiban, sebab ini merupakan modal utama terselenggarahnya Pilhut. (rom)