TONDANO, identitasnews.id – Kepala Seksi Penetapan Samsat Tondano Herry Kalengkongan mengatakan, pihaknya sangat optimis mampu memenuhi target yang telah di patok di tahun 2024 yakni Rp 84.543.781.772.
Menurut Kalengkongan jika merujuk pada capaian di bulan November 2024 lalu, capaian yang telah berhasil diperoleh oleh Samsat Tondano yakni sekitar 80.70 persen atau sekitar Rp 68.288.981.740.
” Artinya di bulan Desember ini masih terisi sekitar 20 persen yang harus di realisasikan. Biasanya diakhir tahun animo wajib pajak ranmor sangat tinggi, seiring dengan masih diberlakukannya keringan pajak ranmor yang akan berakhir pada 31 Desember 2024,” ujar Kalengkongan, Rabu (18/12/2024).
Lanjut dikatakan Kalengkongan, pajak ranmor merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang sangat menentukan sukses tidaknya suatu pembangunan. Sebab lewat pajak ini banyak sarana umum yang bis dibangun, mulai dari sarana jalan, jembatan dan sarana lainnya yang kesemuanya untuk kepentingan masyarakat.
” Sehingga dengan membayar pajak ranmor, maka kita sebagai wajib pajak telah turut serta menyukseskan program pembangunan pemerintah,” tukas Kalengkongan.
Masyarakat wajib pajak ranmor masih memiliki kesempatan untuk membayar pajak di tahun 2024. Sebab jika kita menunda kewajiban kita, maka bukan tidak mungkin beban kita semakin besar, sehingga kemungkinan besar kita kesulitan untuk membayar pajak, dan ini tentu berdampak pada aktivitas kita.
” Karena itu silahkan tunaikan kewajiban anda, semua ini demi kelancaran tugas dan aktivitas anda. Membayar pajak merupakan bukti kita memiliki tanggung-jawab untuk membangun negeri ini ,” pungkas Kalengkongan. (rom)