Patut Dicontoh, TPU Kanonang Satu Jadi Obyek Wisata yang Menarik Untuk Dikunjungi

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat, mengundang perhatian masyarakat di daerah ini. Pasalnya bentuk dan ukuran tempat peristirahatan terakhir sama bentuk dan luas atau ukuran.

Ide ini lahir dari seorang Hukum Tua yang kreatif dan inovatif yang kini menjabat Ketua DPD APDESI Sulawesi Utara dan Wakil Sekjen DPP APDESI RI Luki G J Kasenda SE SCL M.Si.

Bentuk dan ukuran yang sama mengundang decak kagum masyarakat bahkan makin viral setelah di upload oleh hukum tua Luki dalam jejaring media sosial yang diberi titel Di Mata Tuhan Kita Sama.

Selain banjir pujian, juga banjir air mata, bukan karena kesedihan, namun kekaguman atas arsitektur TPU yang menarik. Kesan angker sebuah kuburan, nyaris hilang. Masyarakat seolah lupa bahwa di lokasi itu ada kesedihan. Sebaliknya yang ada adalah kegembiraan memandang keindahan TPU yang berbaris rapi, serasi dan bersih.

Hukum Tua Luki mengatakan banyak alasan kenapa TPU khusus desa Kanonang Satu di desain seperti ini. Selain keserasian, kerapihan serta ongkos pembuatan TPU yang irit,l. TPU ini akan disulap menjadi lokasi wisata yang cukup menarik, meskipun lahan pekuburan. Ada beberapa sarana yang akan dibangun guna memperindah lokasi tersebut, diantaranya tugu selamat datang yang sengaja dibangun menyerupai tugu umumnya TPU.

” Ide ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Awalnya kami mampu meyakinkan masyarakat atas ide ini, dan puji Tuhan sampai saat ini masyarakat merasa senang dengan ide ini, sehingga jadilah seperti saat ini,” tutur Kasenda, Rabu (28/8/2025).

Namun yang paling penting, lanjut Kasenda, TPU diatur dalam Peraturan Desa (Perdes), pemerintah menyiapkan lahan, material bahan bangunan ditanggung masyarakat. Tiap kuburan diberikan nomor untuk memudahkan pengenalan atau pencarian. Tercatat hingga kini berjumlah 40-an kuburan yang ada di TPU ini.

Sejumlah Hukum Tua di daerah ini pun terpikat dengan ide brilian Luki Kasenda. Sebut saja Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy.

” TPU Kanonang Satu layak di jadikan contoh pembangunan TPU di daerah ini.
Ini pantas di jadikan role model ,” tutur Lempoy. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *