Minahasa,Identitasnews.Id -Pemerintah Desa (Pemdes) Sea Satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa Selasa 24 Juni 2025, mulai membangun jalan desa sepanjang 271 meter, menggunakan paving block, bersumber dari dari Dana Desa (DD) T.AΑ. 2025. Dengan Total anggaran Rp. 370.521.550.-PPN & PPH, Rp. 24.683.399.- Lama kerja : 21 hari.
Pembangunan jalan paving block dibuka dengan doa dan ibadah singkat oleh Pdt Frangky Wolla MT.h selalu BPMJ Karunia Sea Satu. Dilanjutkan dengan peletakan batu/paving pertama dan diikuti oleh Hukum Tua Sea satu Nevie Revie Oroh dan Ketua BPD Sea satu James Tairas.
Pdt Frangky Wolla dalam khotbahnya tentang batu yang hidup dalam pengertian bahwa jalan batu (paving block) apabila dirawat dengan baik oleh masyakat pengguna jalan akan menjadi batu yang hidup. Lebih jauh Wolla mengingatkan akan persatuan dan kebersamaan sebagai mana kutipan firman Tuhan (1 Petrus 2: 6-7).
Hukum Tua (Kumtua) Desa Sea satu Nevie Revie Oroh dalam sambutannya mengatakan bahwa;
“Pekerjaan jalan desa paving block ini telah melalui kesepakatan dan mufakat bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes) antara Pemdes Sea satu, dan BPD disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Oroh. (evergreen)